Tingkatkan Porsi Subsidi Haji, M. Husni Ingatkan BPKH Gencar Kelola Dana Investasi Haji

27-11-2023 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI M. Husni saat mengikuti Rapat Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama (Kemenag) dan BPKH di Gedung Nusantara II, Senin (27/11/2023). Foto: Runi/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI M. Husni meminta Badan Pengelola Haji (BPKH) untuk lebih gencar dalam mengelola dana investasi haji. Hal ini menjadi perhatiannya agar ke depannya para calon jemaah haji memperoleh porsi biaya haji yang lebih kecil. 

 

Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui oleh Parlementaria jelang Rapat Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama (Kemenag) dan BPKH di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023). 

 

"Ke depannya, Komisi VIII mengejar BPKH ke depannya harus lebih berani melakukan investasi-investasi yang lebih menantang supaya kemampuan BPKH bisa membantu para tamu Allah ini (dengan porsi biaya haji) sebesar 60 persen dan sisanya 40 persen dari para tamu Allah," ungkap Husni. 

 

Komisi VIII mengejar BPKH ke depannya harus lebih berani melakukan investasi-investasi yang lebih menantang supaya kemampuan BPKH bisa membantu para tamu Allah ini

 

Sebagai informasi, sepanjang bulan November ini, Komisi VIII DPR berupaya mendorong Pemerintah, melalui stakeholder terkait untuk meningkatkan porsi subsidi biaya haji. Diketahui, Pemerintah Indonesia mengusulkan porsi subsidi biaya haji sebesar 30 persen melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji di BPKH. Sedangkan, biaya yang ditanggung calon jemaah haji menjadi 70 persen. 

 

Di sisi lain, Komisi VIII DPR berusaha untuk menggeser porsi tersebut menjadi 60 persen dibayarkan oleh jemaah haji dan 40 persen disubsidi dari nilai manfaat haji. "Ini menjadi evaluasi bersama untuk haji mendatang. Untuk sekarang tetap kami akan melihat kemampuan (BPKH), yang lebih kurang baru mampu sekitar 40 persen ya yang bisa dibagikan kepada para calon jemaah," tandas politisi Fraksi Gerindra. (ts/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Koordinasi Program Sekolah Rakyat dengan Kementerian Terkait
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah tengah merancang konsep Sekolah Rakyat sebagai solusi untuk menekan angka putus sekolah, terutama bagi anak-anak dari...
Komisi VIII Raker dengan Mensos, Bahas Efisiensi Anggaran dan Program Kerja
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI telah menerima penjelasan...
Komisi VIII Apresiasi Terbentuknya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi...
Maman Dorong BNPB Tingkatkan Sinergi dengan Publik dan Swasta
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman, menyoroti dampak signifikan dari efisiensi anggaran terhadap penanganan bencana di Indonesia....